Organisasi Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi tindak pidana perbankan di Indonesia. Dengan keberadaannya, OJK berusaha untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan terpercaya bagi masyarakat. Namun, kadangkala tindak pidana perbankan tetap saja terjadi, sehingga OJK harus aktif dalam menanggulangi hal tersebut.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, “Peran OJK dalam menanggulangi tindak pidana perbankan sangatlah penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.” Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang memberikan wewenang kepada OJK untuk mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan perbankan di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil oleh OJK dalam menanggulangi tindak pidana perbankan adalah dengan melakukan kerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan agar penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perbankan dapat berjalan dengan efektif.
Menurut Direktur Pengawasan Perbankan II OJK, Herwin Hidayat, “Kerja sama antara OJK dengan lembaga penegak hukum sangat penting dalam menanggulangi tindak pidana perbankan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan kasus-kasus tindak pidana perbankan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.”
Selain itu, OJK juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi perbankan di Indonesia. Hal ini dilakukan agar tercipta sistem perbankan yang transparan dan akuntabel sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana perbankan di masa yang akan datang.
Dengan peran yang aktif dan proaktif, OJK diharapkan mampu memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dalam bertransaksi di sektor perbankan. Sehingga, tindak pidana perbankan dapat diminimalisir dan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga dengan baik.