Implementasi Sistem Pengawasan Internal di Kepolisian menjadi topik yang semakin penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga penegak hukum ini. Kepolisian sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan perlindungan masyarakat harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi.
Menurut Kepala Divisi Profesional dan Pengawasan Internal Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Susilo, “Implementasi Sistem Pengawasan Internal di Kepolisian merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan kinerja anggota kepolisian. Dengan adanya mekanisme pengawasan internal yang baik, diharapkan setiap tindakan dan keputusan anggota kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.”
Meskipun Implementasi Sistem Pengawasan Internal di Kepolisian telah dilakukan secara bertahap, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Kepolisian Indonesia (LEPI), masih ditemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan pengawasan internal di beberapa unit kepolisian daerah.
Dalam hal ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, menekankan pentingnya peran Inspektorat Jenderal (Irjen) Polri dalam melakukan evaluasi dan monitoring terhadap Implementasi Sistem Pengawasan Internal di Kepolisian. “Irjen Polri harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan prosedur pengawasan internal dijalankan dengan benar dan berdasarkan prinsip-prinsip good governance.”
Implementasi Sistem Pengawasan Internal di Kepolisian juga mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan terhadap kepolisian. Ketua Kompolnas, Prof. Dr. Poengky Indarti, menyatakan, “Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan internal kepolisian dapat meningkatkan akuntabilitas dan mendukung reformasi dalam tubuh kepolisian.”
Dengan demikian, Implementasi Sistem Pengawasan Internal di Kepolisian bukan hanya menjadi tanggung jawab internal kepolisian, tetapi juga merupakan upaya bersama antara institusi kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan transparan guna menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya.