Pentingnya Pendidikan dan Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Pelanggaran


Pentingnya Pendidikan dan Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Pelanggaran

Pendidikan dan kesadaran hukum adalah dua hal yang sangat penting dalam upaya penanggulangan pelanggaran di masyarakat. Pendidikan merupakan kunci utama dalam membentuk karakter dan moral seseorang, sedangkan kesadaran hukum akan membuat seseorang lebih memahami aturan yang berlaku dan konsekuensinya jika melanggarnya.

Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Si., LL.M., pendidikan dan kesadaran hukum adalah dua hal yang saling terkait dan saling mendukung dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “Pendidikan yang baik akan membentuk karakter yang kuat dan kesadaran hukum yang tinggi, sehingga masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.”

Pendidikan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum seseorang. Dengan adanya pendidikan hukum, seseorang akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., M.Hum., bahwa “Pendidikan hukum akan membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.”

Namun, tidak hanya individu saja yang perlu mendapatkan pendidikan dan kesadaran hukum. Institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan karakter dan kesadaran hukum siswa dan mahasiswanya. Dr. Drs. H. A. Hafied Cangara, M.Si., dalam sebuah seminar pendidikan, mengatakan bahwa “Pentingnya pendidikan hukum di sekolah dan perguruan tinggi akan membentuk generasi yang paham akan aturan hukum dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran di masyarakat.”

Dengan demikian, pentingnya pendidikan dan kesadaran hukum dalam penanggulangan pelanggaran tidak bisa dipandang sebelah mata. Semua pihak, baik individu maupun institusi pendidikan, perlu bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bung Karno, “Keadilan adalah pondasi tertinggi bagi sebuah negara yang beradab.” Oleh karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan pendidikan dan kesadaran hukum demi terwujudnya masyarakat yang adil dan berkeadilan.