Tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap instansi penegak hukum merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh. Sebagai lembaga yang bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan, instansi penegak hukum harus senantiasa diperhatikan agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
Salah satu tantangan utama dalam melakukan pengawasan terhadap instansi penegak hukum adalah adanya resistensi dari pihak-pihak yang ingin melindungi kepentingan tertentu. Menurut Prof. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, “Tantangan terbesar dalam melakukan pengawasan terhadap instansi penegak hukum adalah ketika ada pihak-pihak yang ingin menghalang-halangi proses pengawasan demi melindungi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.”
Selain itu, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari instansi penegak hukum juga menjadi tantangan serius dalam melakukan pengawasan. Menurut Transparency International Indonesia, “Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari instansi penegak hukum dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.”
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerja sama yang baik antara lembaga pengawas, instansi penegak hukum, dan masyarakat. Menurut Dr. Laode M. Kamaluddin, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Kerja sama yang baik antara lembaga pengawas, instansi penegak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan benar dan adil.”
Selain itu, peran media massa juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap instansi penegak hukum. Menurut Roy Suryo, seorang pakar media dan politik, “Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi kinerja instansi penegak hukum dan mempublikasikan hasil-hasil pengawasan tersebut kepada masyarakat.”
Dengan kerja sama yang baik antara lembaga pengawas, instansi penegak hukum, masyarakat, dan media massa, diharapkan bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap instansi penegak hukum dapat diatasi dengan baik, sehingga hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan.