Saat ini, masyarakat sering kali mendengar tentang Unit Reserse Kriminal atau yang sering disebut dengan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dalam berita-berita kejahatan. Namun, tahukah Anda mengenai tugas dan fungsi sebenarnya dari unit ini? Mari kita mengenal lebih dekat mengenai Unit Reserse Kriminal: Tugas dan Fungsi.
Unit Reserse Kriminal merupakan salah satu bagian dari kepolisian yang bertugas menangani kasus-kasus kriminal yang kompleks dan serius. Tugas utama dari Reskrim adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Reskrim memiliki peranan yang sangat penting dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Sebagai bagian dari kepolisian, Reskrim memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Ahli Hukum Pidana, Prof. Dr. Soerjono Soekanto, Reskrim memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian, narkotika, korupsi, hingga terorisme. Fungsi ini sangat penting untuk menekan angka kejahatan di masyarakat.
Selain itu, Reskrim juga bertugas untuk melakukan pencegahan terhadap kejahatan dengan melakukan patroli, penggerebekan, dan razia terhadap pelaku kejahatan. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, keberadaan Reskrim sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan tugas dan fungsi yang sangat penting tersebut, Reskrim terus melakukan inovasi dan pengembangan dalam penanganan kasus-kasus kriminal. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Reskrim terus melakukan pelatihan dan peningkatan kemampuan anggotanya dalam menangani berbagai jenis kejahatan yang semakin berkembang.
Dengan demikian, mengenal lebih dekat mengenai Unit Reserse Kriminal: Tugas dan Fungsi sangatlah penting bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih mendukung dan bekerjasama dengan Reskrim dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan yang lebih baik.